
“Wamenaker Noel Tegas: Praktik Percaloan Tenaga Kerja di Karawang Harus Dihentikan”
kabardunia.id- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa dugaan praktik percaloan tenaga kerja di Karawang harus segera diberantas. Kasus ini menjadi perhatian serius karena merugikan para pencari kerja dan mencoreng dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas praktik ilegal ini guna menciptakan sistem rekrutmen yang transparan dan adil bagi semua pihak.
Modus Percaloan Tenaga Kerja Wamenaker
Percaloan tenaga kerja sering kali melibatkan oknum yang meminta sejumlah uang kepada pencari kerja dengan janji akan memasukkan mereka ke perusahaan tertentu. Modus ini bisa berbentuk pungutan liar atau “uang pelicin” yang dibayarkan oleh calon pekerja agar lebih mudah diterima di perusahaan. Sayangnya, praktik ini telah lama berlangsung dan sulit diberantas karena kurangnya pengawasan yang ketat serta keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa para pencari kerja di Karawang harus membayar puluhan juta rupiah agar bisa mendapatkan pekerjaan di pabrik-pabrik besar. Jika tidak mampu membayar, mereka terpaksa mencari pekerjaan di tempat lain dengan upah yang lebih rendah atau bahkan tetap menganggur.
Sikap Tegas Pemerintah
Menanggapi permasalahan ini, Wamenaker Noel menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perusahaan-perusahaan di Karawang untuk menindak tegas oknum yang terlibat. Menurutnya, praktik percaloan tenaga kerja tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di pasar tenaga kerja.

“Kami tidak akan membiarkan praktik ini terus berlanjut. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Noel dalam keterangannya.
Selain penegakan hukum, Wamenaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menerapkan sistem rekrutmen yang lebih transparan. Penggunaan platform digital atau sistem rekrutmen berbasis meritokrasi menjadi solusi untuk menghilangkan praktik percaloan.
Kesimpulan
Dugaan praktik percaloan tenaga kerja di Karawang merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Wamenaker Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku percaloan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan sistem rekrutmen yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar.