
“Trump Usulkan Akhiri Kewarganegaraan Berdasar Kelahiran, Ini Hukum Kewarganegaraan Dunia”
Trump Akan Akhiri Status Kewarganegaraan Berdasar Kelahiran – Apa Saja Hukum Kewarganegaraan yang Berlaku di Seluruh Dunia?
kabardunia.id- Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk mengakhiri status kewarganegaraan berdasarkan kelahiran yang selama ini berlaku di AS. Rencana ini menggugah perhatian global, karena kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (jus soli) adalah bagian integral dari sistem hukum AS. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, dan bagaimana hukum kewarganegaraan ini diterapkan di negara-negara lain? Artikel ini akan mengulas berbagai sistem kewarganegaraan di dunia dan bagaimana peraturan tersebut bervariasi.
1. Kewarganegaraan Berdasar Kelahiran (Jus Soli)
Di beberapa negara seperti Amerika Serikat, kewarganegaraan diberikan kepada seseorang hanya karena kelahirannya di wilayah negara tersebut, tanpa memperhatikan kewarganegaraan orang tua. Ini dikenal dengan istilah jus soli atau “hak tanah.” Konsep ini telah ada di AS sejak masa pemerintahan 14th Amendment, yang menjamin kewarganegaraan bagi setiap individu yang lahir di negara tersebut, meskipun orang tuanya bukan warga negara AS.

2. Kewarganegaraan Berdasar Keturunan (Jus Sanguinis)
Sebaliknya, banyak negara lain menerapkan prinsip kewarganegaraan berdasarkan keturunan, yang dikenal sebagai jus sanguinis. Dalam sistem ini, seseorang secara otomatis menjadi warga negara jika salah satu atau kedua orang tuanya adalah warga negara negara tersebut, terlepas dari tempat kelahirannya. Negara-negara Eropa, termasuk Jerman, Italia, dan Polandia, lebih cenderung menggunakan sistem ini, yang lebih mengutamakan hubungan darah.
3. Kombinasi Jus Soli dan Jus Sanguinis Trump
Beberapa negara menggabungkan kedua sistem tersebut untuk menentukan kewarganegaraan. Misalnya, Kanada memberikan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (jus soli), tetapi anak-anak yang lahir di luar negeri dari warga negara Kanada dapat memperoleh kewarganegaraan melalui keturunan (jus sanguinis). Kombinasi ini memberikan fleksibilitas dalam penentuan status kewarganegaraan.
4. Negara yang Menghapuskan Jus Soli Trump
Beberapa negara, termasuk banyak negara di Eropa dan Asia, tidak memberikan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Misalnya, Jepang, India, dan China tidak mengakui jus soli, dan kewarganegaraan diberikan berdasarkan keturunan orang tua yang sah.
5. Perdebatan dan Kontroversi tentang Jus Soli di Amerika Serikat
Salah satu alasan utama Trump ingin mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran adalah untuk mengurangi jumlah “warga negara lahir dari orang tua ilegal,” yang ia sebut sebagai penyalahgunaan sistem. Di AS, fenomena ini dikenal dengan istilah “anchor babies” yang merujuk pada anak-anak yang lahir di AS dari orang tua yang tidak memiliki status hukum. Meski demikian, banyak pihak yang mempertahankan jus soli sebagai hak konstitusional yang melindungi prinsip inklusivitas.
6. Dampak Perubahan Hukum Kewarganegaraan di AS
Jika rencana Trump untuk mengakhiri jus soli dijalankan, itu akan menandai perubahan besar dalam cara kewarganegaraan ditentukan di AS. Banyak ahli hukum berpendapat bahwa untuk mengubah sistem ini, akan dibutuhkan amandemen konstitusi, yang memerlukan persetujuan lebih dari dua pertiga Kongres dan ratifikasi oleh negara bagian.
7. Perspektif Global terhadap Kewarganegaraan
Sistem kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (jus soli) atau keturunan (jus sanguinis) mencerminkan nilai-nilai budaya dan politik masing-masing negara. Beberapa negara memberikan kewarganegaraan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi pendatang dan keluarga migran, sementara negara lainnya lebih selektif dalam memberikan kewarganegaraan guna menjaga kontrol terhadap populasi dan sumber daya.
Kesimpulan
Perubahan yang diusulkan oleh Trump terkait kewarganegaraan berdasarkan kelahiran memunculkan perdebatan serius tentang bagaimana kewarganegaraan seharusnya didefinisikan dan diberikan di negara-negara seperti AS. Sementara itu, banyak negara lainnya lebih memilih sistem kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau kombinasi keduanya. Perubahan besar dalam kebijakan kewarganegaraan AS dapat mempengaruhi warga negara dan pengaruh global negara tersebut.