
Viral Lagu “Bayar Bayar Bayar” Band Sukatani Sindir Polisi, Polri: Kami Tidak Antikritik
Band Sukatani Sindir Polisi , Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan oleh band Sukatani mendadak viral di media sosial. Lagu ini mendapat perhatian luas karena liriknya dianggap menyindir praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi.
Menanggapi hal ini, pihak Polri menyatakan bahwa mereka tidak antikritik dan siap menerima masukan dari masyarakat. Lalu, seperti apa sebenarnya isi lagu tersebut, dan bagaimana reaksi dari berbagai pihak? Berikut ulasannya.
Isi Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang Viral , Band Sukatani Sindir Polisi
Lagu “Bayar Bayar Bayar” menjadi sorotan karena liriknya yang menyentil isu sensitif, terutama terkait dugaan pungli yang kerap terjadi di jalanan.
Dalam lagu tersebut, terdapat penggalan lirik yang menggambarkan situasi di mana seseorang harus membayar sejumlah uang kepada oknum aparat dalam situasi tertentu. Hal ini langsung dikaitkan dengan praktik pungutan liar yang sering dikeluhkan masyarakat.
Meski tidak menyebutkan secara langsung nama institusi atau individu tertentu, banyak netizen yang menafsirkan lagu ini sebagai sindiran kepada oknum polisi yang masih melakukan praktik ilegal tersebut.
Menanggapi Band Sukatani Sindir Polisi: Kami Tidak Antikritik
Viralnya lagu ini memicu reaksi dari pihak Polri. Mereka menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak antikritik dan justru terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Menurut perwakilan Polri, kritik melalui seni, termasuk lagu, merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa kritik sebaiknya bersifat membangun dan didukung dengan fakta yang valid.
Selain itu, Polri menegaskan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas pungli dan menindak tegas oknum yang melanggar aturan. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Reaksi Publik Terhadap Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Lagu ini mendapat beragam respons dari masyarakat.
- Sebagian mendukung, menganggap lagu ini sebagai suara rakyat yang berani mengkritik praktik yang dianggap merugikan masyarakat kecil.
- Sebagian lainnya berpendapat, bahwa tidak semua polisi melakukan tindakan tersebut dan lagu ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.
Di media sosial, banyak pengguna yang membagikan lagu ini dengan berbagai komentar. Ada yang menyebut lagu ini sebagai bentuk protes kreatif, sementara ada pula yang menganggapnya hanya sebagai hiburan tanpa maksud serius.
Kesimpulan: Kritik dalam Bentuk Seni dan Respons Polri
Viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar” membuktikan bahwa kritik sosial bisa disampaikan melalui berbagai cara, termasuk seni musik. Meskipun liriknya dianggap menyentil polisi, Polri menegaskan bahwa mereka tidak antikritik dan terus berupaya meningkatkan profesionalisme di tubuh institusi mereka.
Ke depannya, kritik yang membangun diharapkan dapat membantu menciptakan perubahan positif dalam berbagai sektor, termasuk penegakan hukum di Indonesia.