
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun, Apa Alasannya?
kabardunia.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memastikan efisiensi pengeluaran serta ....