Kesepakatan Dagang AS–China Jadi Titik Balik Kripto Asia Perjanjian dagang AS

Perjanjian dagang AS–China yang diumumkan pada 12 Mei 2025 diyakini akan menjadi pijakan baru bagi perkembangan industri kripto di Asia. Pasalnya, pengurangan tarif timbal balik yang semula mencapai 145%–125% kini diturunkan menjadi 30%–10% untuk jangka waktu 90 hari, sehingga meredam ketegangan perdagangan global dan memperbaiki sentimen pasar keuangan Reuters.

Pertama, tarif Perjanjian dagang AS yang lebih rendah bakal meningkatkan arus modal dan likuiditas di pasar Asia, termasuk aset digital. Dengan biaya impor perangkat keras pertambangan kripto dan komponen blockchain menjadi lebih murah, para pelaku usaha dapat menurunkan biaya operasional dan meningkatkan kapasitas produksi.

Selanjutnya, sentimen positif dari kesepakatan ini tercermin pula di pasar kripto. Setelah pengumuman, Bitcoin sempat melonjak ke level USD 105.500 sebelum terkoreksi, sementara altcoin lain menunjukkan performa beragam Barron’s. Hal ini menandakan bahwa investor kini lebih berani menempatkan dana di aset digital, memanfaatkan momentum pelemahan dolar AS.

Selain itu, kemudahan tarif berdampak pada proyek blockchain lintas negara. Startup Asia kini lebih leluasa mengimpor perangkat IoT dan chip kripto, sekaligus mengekspor layanan DeFi dan NFT mereka ke pasar global tanpa hambatan biaya yang tinggi. Akibatnya, ekosistem kripto regional berpeluang tumbuh lebih cepat.

Dengan demikian, regulator di berbagai negara Asia kemungkinan besar akan mempercepat kerangka hukum untuk mendukung inovasi kripto. Sejumlah otoritas sudah menyiapkan pedoman pajak, lisensi bursa, dan standar keamanan digital demi menarik investasi domestik dan asing.

Akhirnya, meski kesepakatan ini bersifat sementara, dampaknya bisa mendorong adopsi jangka panjang.

Previous post Pengusaha Lirik Kripto untuk Transaksi, Apa Keuntungannya?
Next post AS Sita Kripto Lagi, Nilainya Capai Rp 3,2 Triliun