Akademisi Ternama AS Digugat karena Diduga Hina Raja Thailand

Seorang akademisi terkenal asal Amerika Serikat tengah menghadapi gugatan hukum serius setelah dianggap menghina Raja Thailand dalam pernyataan publiknya. Kasus ini menjadi sorotan internasional, mengingat undang-undang penghinaan terhadap kerajaan di Thailand dikenal sangat ketat dan kontroversial.

Akademisi tersebut, yang selama ini dikenal kritis terhadap monarki Asia Tenggara, diduga mengucapkan pernyataan yang dianggap menyinggung kehormatan Raja Maha Vajiralongkorn dalam sebuah seminar daring internasional. Pernyataan itu menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan sejumlah kelompok pro-monarki di Thailand.

Undang-undang Lese Majeste di Thailand Akademisi AS

Thailand memiliki undang-undang lese majeste yang sangat ketat. Siapa pun yang dianggap menghina, mencemarkan nama baik, atau mengancam raja, ratu, atau ahli waris tahta dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara per tuduhan.

Banyak aktivis dan kelompok hak asasi manusia menyebut undang-undang ini sebagai alat pembungkam kebebasan berekspresi. Namun bagi pendukung monarki, hukum tersebut dianggap penting untuk menjaga martabat dan stabilitas kerajaan.

Reaksi Internasional dan Akademik Akademisi AS

Pihak universitas tempat akademisi itu mengajar telah mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menyatakan dukungan terhadap kebebasan akademik, namun juga menegaskan bahwa pandangan individu dosen tersebut tidak mewakili institusi.

Beberapa lembaga internasional, termasuk organisasi HAM seperti Human Rights Watch dan Amnesty International, mengkritik gugatan ini. Mereka menganggap bahwa penggunaan hukum lese majeste terhadap warga asing dapat merusak reputasi Thailand dalam kancah diplomasi global.

Upaya Diplomasi dan Dampak Politik

Kementerian Luar Negeri AS dikabarkan tengah memantau kasus ini dan berusaha menjalin komunikasi dengan otoritas Thailand. Tujuannya adalah untuk memastikan hak hukum akademisi tersebut tetap dilindungi dan tidak terjadi pelanggaran terhadap kebebasan berbicara.

Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi internasional. Mereka khawatir bahwa kebebasan akademik bisa terancam bila kritik terhadap pemerintahan atau institusi negara lain dapat berujung pada tuntutan hukum lintas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *